BENGKULU – Seorang remaja warga Kota Bengkulu terpaksa mendapat perawatan intensif di RS setempat.
Pria yang berinisial R (16) itu menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kemaluannya terpotong.
Penganiayaan itu dilakukan seorang pria berinisial MU (35) yang merupakan warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Berdasarkan infomasi yang dilansir dari Bengkulutoday.com, penganaiayaan ini diduga terjadi lantaran adik perempuan dari MU ini ‘dirusak’ oleh R (16) yang meruapakan adik dari pacarnya.
Hal itulah yang menjadi motif MU (35), memotong alat kelamin R (16).
Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Kamis (19/3/2020) siang.
MU yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini, sebelumnya mengajak korban ke kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Kamis (19/3/2020) siang.
Disanalah Mu menganiaya korban hingga memotong alat kelaminnya. Alat kelamin korban tersebut sempat dibuang oleh MU, namun berhasil ditemukan oleh petugas.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna S.IK membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka putus alat kelaminnya.
“Benar peristiwa tersebut, masih kita selidiki,” kata Indramawan.
Saat Ini MU, menyerahkan diri ke Polres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Red]

