Skrol untuk membaca pos

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Flyover Pantoloan

Muh. Rifai
Petugas melakukan pendataan motor yang diduga ikut balapan liar di fly over Pantoloan Sabtu (15/2). Foto : Humas Polres Palu
A-AA+A++

PALU – Polres Palu melaksanakan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di jalur Flyover Pantoloan Kecamatan Tawaeli, pukul 21.30 WITA, Sabtu (15/02/2020).

Operasi KRYD dipimpin Kabag Ops Polres Palu AKP Awaludin Rahman bersama Kasat Lantas Polres Palu IPTU M. Abdi Hendriyatna, bersama personel gabungan Satlantas, Raimas , Intel , Narkoba, dan Polsek Palu Utara.

Dalam operasi digelar selama lebih kurang satu jam, puluhan kendaraan sepeda motor berada di jalur Flyover Pantoloan diperiksa petugas karena diduga ikut balapan liar.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh, mengatakan bahwa razia tersebut sekaligus menekan angka kriminalitas di Palu khususnya aksi curat, curas dan curanmor.

“Kita juga mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palu untuk menjaga situasi aman dan kondusif,” ucap Kapolres.

Dari operasi tersebut, kata Moch Sholeh, tidak ada barang bukti atau pelangaran mengarah pada kriminalitas, tetapi sepeda motor terlibat balapan liar di fly over akan ditahan selama satu bulan.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga situasi tentram, aman di Bumi Tadulako ini. “Kita harap masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi di Kota Palu tentram, aman, dan kondusif,” pungkasnya. [***]