PALU – Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulteng membentuk tim khusus dalam rangka mengawasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung.
Kepala Perwakilan ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, Ahad (17/11), mengatakan, pembentukan tim khusus pengawasan itu sekaitan dengan kerja sama ORI dengan Kementrian Hukum dan HAM.
“Insya Allah semua tim ini akan mengawasi semua instansi,” katanya.
Ia mengatakan, pengawasan tidak hanya sekadar proses administrasi semata, tapi akan turun sampai ke lapangan untuk melihat jalannya tes fisik, wawancara dan lainya, hingga tahap akhir.
Terkait pengawasan terhadap pelayanan publik seperti pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sofyan menjamin tidak akan ada pungutan.
“Insya Allah untuk Polres Palu, Parimo, Sigi dan Donggala dijamin tidak ada pungutan, sebab mereka dalam penilaian sudah masuk kategori zona hijau,” ujarnya.
Kalaupun ada pungutan, kata dia, maka akan ada laporan dari masyarakat.
Dia berharap kepada para panitia seleksi di semua instansi agar tidak usah neko-neko, karena bukan hanya masyarakat yang mengawasinya.
“Ada Ombudsman dan Tim Saber Pungli yang turut mengawasi,” ujarnya.
Diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara resmi mengumumkan informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Berdasarkan informasi yang dimuat di laman resmi menpan.go.id, pendaftaran CPNS 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019.
Sementara untuk Instansi Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah akan dibuka 1.488 formasi. (MAL)

