Polres Palu Kembali Tangkap Enam Terduga Pelaku Narkoba
PALU – Kepolisian Resor (Polres) Palu, kembali mengamankan enam orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (09/11/2019).
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, S.IK, SH, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Stefanus Sanam dalam keterangannya pada Minggu (10/11/2019) mengatakan, keenam orang pelaku penyalahgunaan narkoba ini diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kecamatan Palu Timur dan Palu Selatan.
Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu buah pireks kaca yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap (bong), satu buah sendiri yang terbuat dari pipet dan satu buah korek api gas tanpa kepala.
Penangkapan terhadap AS ini berawal dari penggeledahan terhadap pelaku di Polsek Palu Selatan, yang sebelumnya melakukan pencurian HP milik Moh. Akbar.
“Saat digeledah tas milik pelaku ditemukan barang bukti satu paket diduga jenis sabu. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Palu,” jelasnya.
Enam Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan barang buktinya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, SIK. SH MH Menghimbau kepada masyarakat Kota Palu, khususnya para tokoh agama, pemangku adat maupun pemuda untuk sama-sama berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba. Apabila melihat dan memgetahui ada penyalahgunaan narkoba, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,” imbau Kapolres. [JN/Humas Polres Palu]

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					