PALU – Koalisi masyarakat sipil Sulteng Bergerak meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng agar menghentikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ranperda tersebut dinilai tidak layak menjadi instrumen perencanaan pembangunan pascabencana di Sulteng, sebab tidak ditemukan ada strategi dan kebijakan penanggulangan bencana dalam struktur dan pola ruang Ranperda dimaksud.
Olehnya, penyusunannya harus dihentikan hingga dokumen terkait dengan kajian resiko bencana sudah tersedia.
“Kami sangat menyayangkan penyusunan RTRW Sulawesi Tengah yang abai dengan mitigasi bencana. Jangan sampai RTRW ini akan menjadi mesin pembunuh di masa yang akan datang,” tegas Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu, Senin (19/08).
Adriansa mengatakan, pemerintah harusnya berkaca dari kejadian sebelumnya, di mana fenomena alam menjadi malapetaka karena kebijakan RTRW Provinsi Sulteng yang sama sekali tidak mempertimbangkan risiko bencana.
Menurutnya, sebelum penyusunan tata ruang wilayah, pemerintah harusnya menyiapkan kajian risiko bencana terlebih dulu yang disusun berdasarkan kajian ilmiah. Termasuk di dalamnya membuat dokumen perencanaan penanggulangan risiko bencana hingga rencana kontijensi.
“Hal ini agar ke depan pemerintah dan instansi terkait benar-benar siap menghadapi fenomena alam yang sewaktu-waktu terjadi kembali,” ujarnya.
Dengan begitu, kata dia, kebijakan ini dapat meminimalisir jatuhnya korban, termasuk kesiapsiagaan yang matang dalam menghadapi bencana alam di masa yang akan datang.
“Kita bukan ingin menakut-nakuti, tetapi di Sulawesi Tengah ini memang memiliki riwayat bencana geologi yang sewaktu-waktu bisa terjadi kembali,” ungkanya.
Dia mengingatkan kepada pemerintah agar jangan asal-asalan menyusun RTRW provinsi dan kabupaten/kota.
Lanjut dia, kajian risiko bencana juga harus dipastikan benar-benar disusun atas kajian ilmiah dari para ahli lintas keilmuan. Selain itu juga harus merujuk kepada sejumlah literasi ilmiah para ahli geologi.
“Literasi terkait dengan bencana alam di Sulawesi Tengah sudah banyak dihasilkan. Kami berharap pemerintah menggunakan temuan-temuan para ahli itu sebagai dasar penyusunan sejumlah dokumen yang diperlukan dalam kajian resiko bencana ini,” harapnya. (MAL)

