PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS), SD/SMP senilai Rp 17 miliar tahun 2017 , untuk Kabupaten Morowali Utara.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Palu, Edward Malau, mengatakan, penyidikan itu untuk menindaklanjuti, adanya temuan dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng, dan ditambah adanya laporan yang masuk.
“Makanya kita dalami, ” katanya, Senin (24/6).
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya sudah memeriksa puluhan kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara SD/SMP. Pemeriksaan masih terus dikembangkan, dari hasil keterangan saksi-saksi yang diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga kerugiaan di atas 1 Miliar lebih.
Dia menambahkan, kronologisnya ada dana BOS pusat tahun 2017 senilai Rp 17 miliar, dicairkan ke rekening Bank Sulteng, lalu ditransfer ke rekening Bank Sulteng daerah Morowali. Kemudian dicairkan oleh masing-masing pihak sekolah. Namun, dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) tidak sesuai dan tidak jelas. (Ikram)



