Skrol untuk membaca pos

UKOM Gelar Dialog Komunitas Bahaya Narkoba

Muh. Rifai
A-AA+A++

DONGGALA – Lembaga Unit Kegiatan Olahraga Mahasiswa (UKOM) Fakultas Hukum Universitas Tadulako mengadakan dialog komunitas dengan mengangkat tema “Strategi pemetaan dan bahaya narkoba bagi generasi muda di kabupaten donggala”. Kegiatannya berlangsung di Aula Pondok Pesantren Nahdlatul Khairaat Desa Labuan Lelea Kec. Labuan Kab. Donggala. (31/01/2019)

Dalam dialog tersebut, dihadiri oleh narasumber , Kasat Narkoba Polres Donggala Iptu Jamil, Kepala BNN Donggala AKBP Kahar Muzakir, Ketua Wilyah HPA Sulteng Dedi Irawan dan Kepala Satua Cabang Banser Ansor Donggala Edi Zahmin dan peserta dialog tersebut adalah siswa/i MA Nahdlatul Khairaat dan MTS Nahdatul Khairaat.

Dalam dialog itu, kepala BNN Kab. Donggala AKBP Kahar Muzakkir selaku pembicara pertama mengatakan “Pendidikan agama penting untuk membentengi diri kita, sehingga tidak muda terjerumus ke dunia narkoba”.

“Awal dari perkumpulan narkoba itu adalah pergaulan bebas, maka dari itu jauhi pergaulan bebas, pergaulan bebas itu terjadi, ketika kalian tidak mampu memilih teman dalam bergaul, karena tidak semua teman itu baik, makanya pintar – pintar lah dalam mencari teman.
Pergaulan saat ini banyak yang merusak, maka ade – ade jangan sembarang bergaul” jelas Kahar

Kahar juga menambahkan “Narkoba ini sangat berbahaya, ade – ade jangan pernah mencoba yang namanya narkoba, karena sesungguhnya narkoba itu adalah racun yang bisa merusak organ – organ yang ada dalam tubuh kita. Jika sudah menjadi pemakai, maka segera melaporkan ke polsek atau BNN, agar segera direhabilitasi oleh BNN.” Tambah Kahar

Dalam kesempatan ini juga, Ibnu Jamil selaku Kasat Narkoba Polres Donggala mengatakan “Susahnya memberantas narkoba karena masyarakat antipati dengan masalah narkoba ini, kita dari kepolisian hanyalah sebagai pengawas, jadi sesungguhnya, yang lebih kuat melakukan pengawasan adalah keluarga atau orang tua ade – ade,” Jelasnya

“Biasanya bandar narkoba itu suka dengan anak di bawa umur, ada contoh kasus yang terjadi di donggala, anak SD yang sudah mengkonsumsi narkoba, itu yang kita dapatkan dilapangan,” Tandas Jamil

Iptu Jamil juga menjelaskan tentantang UU Narkoba dan hukuman bagi pengedaran narkoba kepada siswa/i yang menjadi peserta tersebut.

“Ada Pasal yang mengatur tentang Narkoba yaitu, pasal 112 tentang kepemilikan terhadap Narkoba dan pasal 114 tentang pengedar narkoba, ancaman hukumannya 5 gram ke atas akan dihukum penjara 15 tahun sampai hukuman penjara seumur hidup. Maka dari itu ade – ade, jangan sekali – kali menjadi pengguna bahkan pengedar narkoba,” Tutupnya

SATKORWIL Banser Donggala Edi Zahmin, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Starategi Ansor untuk menangkal pernyebaran narkoba iallah dengan melakukan pengkaderan – pengkaderan untuk pemuda, yang kemudian dibentengi dengan pengetahuan agama. Bahkan kami membuat komunitas – komunitas untuk anak – anak muda yang sudah terjerumus ke pergaulan bebas, yang kemudian kita berdayakan dalam hal – hal positif. Sehingga mereka tidak lagi kembali ke dunia itu.

“Dan kami juga bergerak dikalangan masyarakat petani, kita membentuk kelompok – kelompok tani di donggala bagian pantai barat ini, yang kemudian juga kita akan berdayakan dalam bidang pertanian,” Tambah Edi

“Sudah banyak program ataupun cara yang dilakon oleh pemerintahan, BNN dan kepolisian namun tidak juga mampu menyelesaikan persoalan narkoba ini, maka dari itu, menurut saya keluargalah yang lebih kuat untuk menangkal narkoba ini.” Tutup Edi

Ketua HPA Wilayah SULTENG Dedi Irawan mengatakan Kalau dirinya mengusulkan untuk hukuman bagi bandar narkoba, lebih baik dihukum mati saja.

Dedi juga menjelaskan “Kenapa narkoba dilarang dalam agama ? karena narkoba bisa merusak akal sehat kita, sehingga kita kehilangan kepercayaan diri kita. Bukan hanya akal pikiran saja yang dirusak, namun semua anggota tubuh kita sampai perbuatan – perbuatan yang negatif kita lakukan jika sudah menggunakan narkoba, jadi adik – adik jangan coba – coba menggunakan narkoba dan Tempat bergaul itu sangat penting untuk menghindari narkoba ini,” Jelasnya

“Narkoba itu haram, jangan sekali – sekali mencoba, banyak sudah buktinya, orang yang sudah dikendalikan oleh narkoba, segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT dilakukannya dan Kenapa kejahatan terus ada, karena orang baik tidak mau melawan kejahatan itu. Maka dari itu, kita bagian dari orang – orang baik, mari sama – sama kita perangi peredaran narkoba ini,” Tutupnya

Kegiatan dialog komunitas tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sholat berjamah. (YP)