Skrol untuk membaca pos

Pensiunan PNS di Palu “Alih Profesi” Jadi Curanmor

Muh. Rifai
A-AA+A++

PALU – Bukannya menikmati masa pension dengan hal-hal yang positif, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palu justru harus berurusan dengan penegak hukum, akibat terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku berinisial MTG alias AM ini dibekuk aparat Polres Palu, belum lama ini, atas pengakuan pelaku lainnya, MTG alias AM yang diamankan di Jalan Towua. Saat itu, MTG hendak melakukan transaksi penjualan motor hasil curian.

Saat dilakukan pemeriksaan, MTG mengakui bahwa motor tersebut didapatnya dari seorang pelaku yang berinisial MR alias RZ.

Setelah mendapat informasi tersebut, maka di hari yang sama, pihak kepolisian langsung menangkap MR.

“Pelaku MR alias RZ ini yang merupakan pemetik. Dia merupakan seorang pensiunan PNS. Menurut pengakuannya, motor tersebut dicuri di Jalan Hang Tuah,” tutur Kasatreskrim Polres Palu, AKP Kristian Holmes Saragih, Selasa (29/01).

Menurutnya, kedua pelaku telah diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic merek Honda Beat, warna hijau/putih.

“Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e sub pasal 362 KHUP,” tandas Holmes. (FLD)