Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawasi Tengah menetapkan sebanyak 2.236.703 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPT pemilu 2024 yang digelar KPU di salah satu hotel, di Kota Palu, Selasa, 27 Juni 2023.

Jumlah itu tersebar pada 13 Kabupaten/Kota yang tersebar di 175 kecamatan dan 2017 desa/kelurahan dengan total sebanyak 9.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 17.259, jumlah perbaikan data pemilih 23.583 jiwa.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol mengatakan, tidak menemukan masalah dalam penetapan DPT.

“Alhamdulillah, Kami bersyukur tidak menemukan kendala dalam penetapan DPT. Setiap tingkatan dapat menyelesaikan permasalahan, baik itu bentuk rekomendasi, saran dan masukan dari Bawaslu”, katanya.

Dikatakan, penetapan DPT ini telah melalui tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), lalu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).