DPT Pemilu 2024 Ditetapkan 204.807.222 Orang, Ini 5 Daerah Terbanyak Pemilihnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024 baik dalam dan luar negeri. Jumlahnya sebanyak 204.807.222 orang.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023) seperti dilansir dari Infopublik.

Betty memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

“Itulah rekapitulasi nasional DPT Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty.

Betty menyebutkan, para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.

Komentar