JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah berkomitmen untuk memberikan vaksin COVID-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi tahap pertama rencananya akan dimulai pada Januari-April 2021. Masyarakat juga bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin di tahap pertama.
Pemerintah mengirim Short Message Service (SMS) kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama secara serentak. Tak ada syarat apapun untuk penerima vaksin gratis. Namun, bagi yang ingin memeriksa apakah Anda sudah termasuk calon penerima vaksin COVID-19 gratis atau belum bisa melihat melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi.
Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah untuk melacak COVID-19 dan mencegah penyebarannya. Berikut ini cara cek calon penerima vaksinasi COVID-19 gratis:
- Buka laman Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id/cek-nik
- Masukkan nomor NIK
- Isi kode captcha, lalu klik selanjutnya
- Muncul pemberitahuan status NIK Anda apakah terdaftar sebagai calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda belum terdaftar, berarti Anda belum termasuk dalam tahap pertama penerima vaksin COVID-19.
“Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.”
Adapun vaksinasi COVID-19 di Indonesia menggunakan vaksin Sinovac dari China. Pelaksanaan vaksinasi dilangsungkan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian.
Proses vaksinasi diharapkan bisa mulai dilakukan setelah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun bagi Anda yang belum terdaftar atau belum mendapat SMS bisa mengirim email melalui vaksin@pedulilindungi.id.
Komentar