PALU – Kepolisian Sektor Palu Timur menangkap dua orang terduga pelaku pencurian Marwan dan Wandi di home stay Tinggede Jalan I Gusti Ngurah Rai, kecamatan Palu Selatan, Senin ( 27/1/2020). Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas, sebab melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat disergap.
Kapolsek Palu Timur, Iptu La’ata mengatakan, pengungkapan serta penangkapan kepada kedua pelaku berdasarkan LP-B / II / I / 2020/ SPK II / SEK PALTIM/ RES-PALU. “Bahwa telah terjadi aksi pencurian di kos-kosan Uwe Mpoguru Kelurahan Tondo,” kata La’ata.
Menerima adanya laporan tersebut, kata dia, subnit Buser langsung melakukan penyelidikan. Awalnya, polisi mengamankan Haidar dan Zainal di Jalan Pue Bongo, Kecamatan Duyu.
Dari keterangan keduanya, diperoleh informasi tentang pelaku pencurian tersebut berada di home stay Tinggede style Jalan Gusti Ngurah Rai kecamatan Palu Selatan.
Ia menyebutkan, subnit Buser bersama penyidik lalu melakukan penangkapan terhadap lima orang berada di dalam kamar home stay tersebut. “Pada saat hendak dilakukan penyitaan barang lainnya yang sudah terjual, pelaku melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri,” sebutnya.
Sehingga kata dia , petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis dua orang tersebut.
Dari hasil interogasi lima orang diamankan, dua diantaranya Marwan dan Wandi mengakui telah melakukan pencurian tersebut. “Pada saat orang salat subuh dan sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah kota palu,” ujarnya.
Adapun barang bukti diamankan, satu buah ponsel dan tas. (Red)

