PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola memastikan, aktivitas produksi tambang yang dilakukan oleh PT KNK di Kecamatan Moutong, ilegal. Oleh karena itu, Gubernur memerintahkan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengeluarkan teguran keras kepada perusahaan tersebut.
Menurutnya, selama ini pihaknya belum pernah mengeluarkan izin ke perusahaan tambang yang dimiliki salah satu pengusaha asal Makassar, Sulsel yang bermarkas di Jakarta itu. Hal itu ditegaskan Gubernur Longki saat menerima kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, Wakil Ketua Faizal Lelo Badja, Ketua Komisi III, Alfred Tonggiroh dan sejumlah anggota DPRD Parmout di ruang kerja gubernur, Kamis (23/01/2020).
Dalam pertemuan itu, Longki didampingi oleh Kadis ESDM Sulteng, Yanmart Nainggolan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulteng, Abdul Rahim, Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming.
Setelah mendengarkan penjelasan Kadis ESDM Yanmart Nainggolan, Longki secara tegas menyatakan bahwa operasional produksi tambang PT. KNK di Kecamatan Moutong adalah ilegal, karena izin Operasional Produksi (OP) sampai saat ini belum pernah diterbitkan.
“Harusnya PT KNK belum bisa melakukan operasional produksi di sana. Saya minta Kadis ESDM agar dibuatkan surat teguran tegas kepada PT. KNK atas operasional yang dilakukan di Moutong. Tembusan kepada Kapolda dan Kejati,” tandas Gubernur Longki, seperti dilansir Posrakyat.com.
Ia mengharapkan semua pihak untuk bersama-sama melindungi Parmout dari ulah pihak–pihak yang tidak bertanggungjawab. Gubernur Longki juga menambahkan bahwa selain PT. KNK, ada juga oknum masyarakat setempat yang melakukan penambangan tanpa izin (Peti) di wilayah tersebut.
“Tugas kita bersama untuk memberikan kesadaran kapada masyaralat setempat. Ini sudah terjadi sejak saya masih Bupati Parmout. Ini tugas kita tata bersama. Perlu ada kerja sama yang baik, Pemprov, Pemkab, DPRD, dan aparat keamanan,” katanya.
Gubernur Longki berharap, semoga aktivitas Peti ini tidak menggunakan mercury dan sianida. Jika itu terjadi maka akan berbahaya bagi masyarakat. Diharapkan kepada Ketua DPRD dan Pemerintah daerah dapat mengatasi operasional pertambangan liar tersebut.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Longki atas kesempatan yang diberikan untuk dapat menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Parmout.
Dalam pertemuan itu, Sayutin Budianto mengemukakan bahwa kondisi persawahan masyarakat Lobu Kecamatan Moutong memprihatinkan akibat operasional tambang dari PT KNK dan tambang Peti. Di mana mulanya luas sawah 800 hektar area, kini sudah rusak. “Tidak berfungsi seluas 500 hektar dan sisa 300 hektar yang masih dapat berfungsi,” ungkap Sayutin.
Untuk itu, ujar Sayutin, diharapkan ada solusi dari Pemprov dalam hal ini Gubernur Longki dan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga apa yang menjadi keresahan warga dapat diatasi. Adapun aktivitas PT KNK ke depannya diharapkan tidak ada lagi. (*)

