SIGI – Polsek Dolo, Polres Sigi kembali melakukan razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali ini sebanyak 165 liter Miras jenis saguer diamankan.
Giat Razia tersebut dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Dolo yang dipimpin oleh Brigadir Sahful selaku Bhabinkamtibmas Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa razia tersebut adalah program Polres Sigi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, untuk memberantas peredaran miras di daerah tersebut, agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Ini adalah komitmen kita bersama untuk memberantas miras di wilayah Kabupaten Sigi agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh minuman keras,” ujar AKP Ferry Triyanto, Senin (12/9/22).
Saat ini lanjut AKP Ferry, barang bukti 165 liter miras tersebut sudah diamankan di Mapolres Sigi. Sementara ketiga orang pemilik berinisial A (37th), O (40th) dan E (37th) membuat pernyataan untuk tidak lagi menjual Miras jenis apapun di wilayah Kabupaten Sigi.
“Miras tersebut diamankan saat saat dibawa pemiliknya yang melintas di jalan Palu-Bangga dan akan di bawa ke Desa Maranata,Balamoa, Kecamatan Sigi Kota untuk dijual ke masyarakat,” jelas AKP Ferry Triyanto.
Komentar