Polisi Bubarkan Masa Aksi 1812 di Patung Kuda, Monas

JAKARTA – Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Desember 2020.

“Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi COVID-19,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di Monumen Patung Kuda.

Kepolisian juga mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan pengunjuk rasa. Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.

“Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang,” kata Heru.

Meski sudah dibubarkan, muncul kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda.

Massa tersebut juga kemudian dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang dikawal kendaraan taktis.

Komentar