Tahapan dan jadwal Pilkada telah diterbitkan dalam Peraturan KPU (PKPU) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pada 27 November 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada 2024.
Dilihat pada Jumat (2/2/2024), PKPU itu ditetapkan pada 26 Januari 2024. PKPU bernomor 2 tahun 2024 ini memuat tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada tahun 2024.
Terlihat, PKPU itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Pendaftaran pasangan calon calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
Untuk Pilkada 2024, masa kampanye berlangsung selama 60 hari, dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Selanjutnya pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024.
Berikut ini jadwal lengkap Pilkada 2024 :
- Pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan: 5 Mei – 19 Agustus 2024
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon : 24-26 Agustus 2024
- Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024
- Riset persyaratan calon : 27 Agustus – 21 September 2024
- Penetapan pasangan calon : 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: 25 September – 23 November 2024
- Pemungutan suara: 27 November 2024
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara : 27 November – 16 Desember 2024