PALU – Kunjungan Silaturahmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng ke DPRD Provinsi diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Dr.Hj.Nilam Sari Lawira,SP.MP, di ruang rapat, Selasa, 18 Januari 2022.

Tujuan kunjungan silaturahmi KPID tersebut adalah untuk menceritrakan sedikit kegelisahan mereka terkait masalah legalitas kepengurusan KPID yang baru.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Nilam Sari menyampaikan beberapa sumbangsi pemikiran terkait kegelisahan mereka diantaranya adalah, KPID Provinsi Sulteng harus mensosialisasikan daripada keberadaan KPID di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya KPID Provinsi Sulteng harus mampu menjelaskan kepada masyarakat umum bahwa apa fungsi dan tujuan daripada KPID.

Dan terakhir adalah, KPID Provinsi Sulteng harus mampu memperoleh kejelasan alokasi anggaran, serta mampu menjelaskan daripada program-program yang dijalankan.