Isu Senjata Ilegal di PT IMIP Morowali Hoax

MOROWALI – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), diisukan melakukan penyelundupan senjata api (Senpi) secara ilegal di perusahaan tersebut. Isu tentang masuknya senpi jenis AK 47 yang sempat viral di media sosial itu, ternyata tidak terbukti alias hanya hoax.

Menanggapi viralnya isu tersebut, Polres Morowali melakukan investigasi lapangan dan penggeledahan bersama tim gabungan aparat keamanan di lokasi perusahaan di Desa Futufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/7/2018),

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Intel Polres Morowali AKP Zainuddin dan Kapolsek Bahodopi, Iptu Suprojo, tidak ditemukan senjata jenis apapun sebagaimana yang diisukan.

AKP Zainuddin bersama timnya melakukan penggeledahan disejumlah tempat, mulai dari bagian bongkar muat barang hingga ke gudang penyimpanan barang. “Tidak kami temukan senjata apapun di kawasan PT IMIP,” kata AKP Zainuddin.

Seorang karyawan yang bernama Aco di bagian bongkar muat barang menerangkan, semua barang-barang yang masuk dari luar perusahaan melalui kapal laut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, mendapat pengawalan dari TNI Angkatan Laut dan Polairud Polda Sulteng.

Menurut beberapa karyawan lainnya, mereka memang pernah mendapat informasi tentang ditemukannya senjata di dalam kontainer. Namun informasi tersebut juga tidak menyebutkan siapa yang menemukan senjata itu.

“Kami hanya mendengar informasi dari sesama karyawan yang bekerja di dalam perusahaan. Kami juga belum pernah melihat adanya senjata, hanya cerita dari mulut ke mulut saja,” terang Asriadi, salah satu karyawan di pabrik Nikel tersebut.

Senada dengan Asriadi, salah satu karyawan yang benama Yusuf menuturkan isu tersebut sempat beredar sekira bulan Oktober sampai November 2017 lalu. Namun hingga saat ini, isu tentang adanya senjata ilegal itu belum pernah terbukti.

Armadi, salah satu petugas satuan keamanan (Satpam) dari PT MMS yang menangani pengamanan di PT IMIP, juga menjelaskan informasi tentang penemuan senjata yang tersimpan di dalam kontainer sampai saat ini juga belum terbukti, karena belum ada karyawan yang mengaku melihat langsung kebenarannya.

Sementara, Legal Eksternal Manajemen PT IMIP, Asrullah SH, MH juga juga membantah adanya informasi adanya senjata ilegal. Semua isu senjata ilegal baik yang jadi pembicaraan karyawan ataupun melalui media elektronik itu semuanya tidak benar.

“Semua barang yang dibawa masuk ke kawasan PT. IMIP sudah diperiksa secara ketat dari Bea dan Cukai dan dilakukan pengamanan oleh Angkatan Laut, Lanal Palu dan Polairud Polda Sulteng,” tegas Asrullah.

Tim gabungan yang melakukan pemeriksaan juga memintai keterangan beberapa pihak diantaranya personil TNI AL Kopda Nazaruddin, yang melaksanakan  pengamanan khusus di kawasan PT IMIP.

Selain itu, tim gabungan didampingi Manajemen PT IMIP juga meminta Tim Pengawasan Pelabuhan Bintang Delapan Mineral (BDM), untuk menerangkan prosedur bongkar muat barang di area pelabuhan.

“Kami memperoleh keterangan, sebelum sandar di pelabuhan semua kapal yang membawa barang dari luar diperiksa dulu oleh Imigrasi, Karantina dan Bea Cukai di atas kapal. Kapal baru boleh sandar di pelabuhan BDM milik PT IMIP, setelah dilakukan pemeriksaan. Setelah itu pembongkaran dilakukan dan tetap dilakukan pemeriksaan dan pengawasan oleh Bea dan Cukai, sampai barang dipindahkan dari pelabuhan menuju ke kawasan pembangunan pabrik milik PT. IMIP,” terang AKP Zainudin.

Dijelaskannya, semua keterangan dari karyawan di PT IMIP, Security perusahaan, Bea dan Cukai, Angkatan Laut, serta Polairud Polda Sulteng yang melakukan pengawasan, diperoleh keterangan yang sama.

“Semuanya hanya mengatakan hanya mendengar informasi saja, dari sesama karyawan dan dari media sosial. Tidak pernah melaihat langsung adanya senjata api ilegal yang dibawa masuk ke kawasan PT IMIP. Setelah dilakukan penggeledahan mulai dari pelanuhan sampai ke gudang penyimpanan, tidak kami temukan senjata yang dimaksud,” tegasnya.

AKP Zainudin menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dikembangkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, sebaiknya segera laporkan kepada aparat keamanan, agar dapat diantisipasi untuk diketahui kebenarannya. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” imbaunya.

Sumber: jurnalsulawesi.com
[related-content]

 

Komentar