PALU, Infopena.com – Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Sulteng asal Kabupaten Donggala, Djadjiah Polim Makuta (84), batal melanjutkan perjalanan dari Embarkasi Balikpapan (BPN) menuju Jeddah, karena tidak diizinkan pihak keluarga.

JCH ini tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 08 BPN. Saat masuk di Asrama Haji Transit Palu, kesehatannya sempat terganggu, sehingga direkomendasikan untuk dirawat di RSUD Anutapura.

Setelah kondisinya membaik, yang bersangkutan lalu diikutkan dengan rombongan kloter 09 yang bertolak ke Balikpapan, Selasa (07/08)

“Namun saat di Embarkasi Balikpapan keluarga meminta agar Djadjah Polim Makuta tidak diberangkatkan ke Jeddah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Data dan Dokumentasi, Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin, Rabu (08/08).

Padahal, kata Arifin, secara medis, kondisi Djadjiah Polim Makuta sudah dinyatakan sehat.