Skrol untuk membaca pos

Akankah Ada Kasus ‘Hilang’ Nama di Seleksi Penerimaan CPNS 2018?

Muh. Rifai
A-AA+A++

JAKARTA – Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Nantinya proses pendaftaran dan seleksi tersebut akan berlangsung secara terpusat atau terintegrasi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mudzakir mengatakan, integrasi ini dilakukan agar tidak ada lagi kejadian yang membuat masyarakat geram seperti pada tahun lalu. Seperti diketahui pada tahun lalu, ada kejadian yang menimbulkan protes publik di CPNS Kementerian Keuangan.

Ketika itu, ada beberapa peserta yang lulus passing grade ternyata tidak bisa masuk ke tahap selanjutnya. Sementara peserta dengan nilai yang relatif lebih rendah justru bisa lanjut ketahap selanjutnya.

“Apa yang pernah terjadi menjadi evaluasi tetapi sistem integrasi ini bisa menjadikan proses menjadi lebih kredibel dan dilaksanakan secara nasional,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (19/7/2018).

Selain itu lanjut Mudzakir, pengintegrasian tes ini juga dilakukan agar proses pendaftaran dan seleksi bisa lebih mudah. Sebab semua pendaftaran hanya melalui satu pintu yakni melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pengelolaan (pendaftaran dan seleksi) ada di BKN, tetapi semangatnya untuk memudahkan bagi para calon pelamar CPNS,” ucapnya.

Sebagai infromasi sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto mengatakan, ada yang berbeda pada pembukaan seleksi CPNS 2018 pada tahun ini. Perubahan yang dimaksud adalah pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.

Maksudnya adalah, seluruh pendaftaran dan seleksi CPNS benar benar akan dikelola melalui satu website yang dikelola oleh BKN, yakni www.sscn.bkn.go.id. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan CPNS 2018 tahun ini.

Seperti diketahui pada pendaftaran tahun lalu, masing-masing Kementerian dan Lembaga membuka website pribadi sendiri untuk mendaftar. Akhirnya, hal tersebut pun sempat menimbulkan kekisruhan yang berujung pada kecurigaan publik.

“Pendaftaran CPNS 2017 akan dilakukan terintegrasi melalu protap nasional (www.sscn.bkn.go.id) dan tidak ada pendaftaran melalui proyek mandiri oleh instansi,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sementara untuk seleksi CPNS 2018 Iwan juga menyebut jika proses seleksi ini nantinya akan juga terintegrasi. Dalam proses seleksi nantinya hanya akan diselenggarakan lewat BKN dengan mekanisme Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Komputer Assisted Rest (CAT). “Dengan perubahan mekanisme ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” jelasnya.

Menurut Iwan, dengan kebijakan tersebut diharapkan proses seleksi bisa lebih cepat dan kredibel. Sebab, semua proses seleksi dan pendaftaran hanya melalui satu pintu dan dalam waktu yang bersamaan. “Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” tegasnya.

Sumber: Okezone

 

Berita Lainnya

Honorer 35 Tahun ke Atas tak Bisa Ikut CPNS
Ini Posisi yang Dibuka untuk Penerimaan CPNS 2018
Tahun Ini, Pemkab Sigi Terima Ratusan CPNS