Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerjanya, Senin (25/9/2025).

Pertemuan itu dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.

Fokus utama rapat kali ini adalah penertiban pertambangan tanpa izin (PETI), pemberantasan illegal fishing, serta illegal logging yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ketahanan pangan di Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini lengkap hadir. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” kata Anwar Hafid.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat akibat aktivitas ilegal. Namun ia juga mengingatkan warga agar tidak terjerumus dalam praktik yang melawan hukum.

“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari sejumlah kepala daerah. Wakil Bupati Sigi menilai penanganan galian C perlu diprioritaskan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama banjir di beberapa wilayah. Dari Donggala, pemerintah daerah mendorong penguatan peran Satgas provinsi agar lebih tegas menekan aktivitas tambang ilegal.

Bupati Parigi Moutong menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan langkah konkret berupa edaran resmi kepada desa-desa untuk mencegah aktivitas ilegal sejak dini.

Gubernur menutup rapat dengan menekankan pentingnya sinergi Forkopimda agar kebijakan penertiban berjalan efektif.

“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” tegasnya.

Pertemuan Forkopimda ini menyepakati pembentukan Satgas penanganan PETI dan galian C di tingkat provinsi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah, TNI, Polri, dan pemda kabupaten/kota dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat Sulawesi Tengah. ***