Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (23/07/2025). Studi komparasi ini bertujuan memperkuat substansi penyusunan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Sulawesi Tengah.

Rombongan Pansus RPJMD DPRD Sulteng dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yus Mangun, SE, yang hadir bersama para anggota Pansus lainnya: Dra. Sri Indraningsih Lalusu, Dr. I Nyoman Slamet, Moh. Hidayah Pakamundi, Sonny Tandra, Ronald Gulla, H. Suardi, dan Maryam Tamoreka. Kunjungan ini juga didampingi oleh perwakilan Bappeda Provinsi Sulteng, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi, serta staf Humas DPRD Sulteng.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si bersama anggota Komisi III Bambang Yanto Permono, serta perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Mustaqimah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pansus dari Sulawesi Tengah. Ia menekankan pentingnya kunjungan antar-daerah seperti ini dalam mempererat kerja sama dan sinergi pembangunan regional.

“Dengan adanya kunjungan ini, kami berharap terjadi pertukaran pengetahuan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah masing-masing. Ini juga memperkuat kerja sama antar legislatif dalam menyusun dokumen penting seperti RPJMD,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng Yus Mangun mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian strategis dari proses penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029. Pansus ingin memastikan bahwa dokumen RPJMD disusun berdasarkan praktik terbaik dari daerah lain.

“Kami ingin dokumen RPJMD ini komprehensif, aspiratif, dan berbasis praktik terbaik. Kami melihat Kalimantan Selatan sudah menerapkan sistem perencanaan yang cukup matang dan sinergis antara legislatif dan eksekutif, ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami,” jelas Yus Mangun.

Ia menambahkan, pengalaman Kalimantan Selatan dalam merumuskan arah kebijakan, strategi pembangunan, serta indikator kinerja utama akan menjadi referensi penting bagi Sulawesi Tengah.

“Pansus RPJMD DPRD Sulteng berkomitmen mengawal proses penyusunan hingga tahap Rancangan Akhir (Ranhir) Perda. Dokumen ini harus sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pansus juga menekankan pentingnya pelibatan publik dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan ini agar menjadi lebih realistis dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami mendorong partisipasi publik dan masukan dari stakeholder agar RPJMD ini benar-benar menjadi dokumen yang hidup, realistis, dan implementatif,” kata Yus Mangun.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari kedua pihak serta sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama antara kedua daerah dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan. ***