Komisi III DPRD Sulteng Tinjau Aktivitas Tambang dan Jalan Rusak di Morowali Utara
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali Utara pada Selasa (24/6/2025), untuk memantau secara langsung sejumlah persoalan di wilayah tersebut. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, Arnila H. Moh. Ali, bersama seluruh anggota Komisi III.
Dalam agenda ini, mereka meninjau kondisi jalan rusak di Kolonodale-Tamainusi, aktivitas pertambangan di Gunung Bahontula, serta area tambang milik PT SEI yang kerap dikaitkan dengan banjir dan persoalan limbah.
Ketua Komisi III Arnila H. Moh. Ali menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan berjalan lebih bertanggung jawab.
“Kami menyadari bahwa kondisi jalan yang rusak sangat menghambat aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami akan segera mendorong perbaikan jalan ini dengan koordinasi bersama dinas terkait agar akses transportasi kembali lancar dan aman”, katanya.
Selain jalan, aktivitas tambang di kawasan Bahontula menjadi sorotan lantaran dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar.
“Terkait aktivitas pertambangan di Gunung Bahontula, kami menghimbau agar semua pihak, terutama perusahaan, menjalankan kegiatan pertambangan dengan mematuhi aturan lingkungan yang ketat,” ujarnya.
Aktivitas tambang PT SEI juga menjadi perhatian serius. Persoalan pembuangan limbah dan dampak banjir yang berulang dianggap memerlukan penanganan mendesak.
“Kami meminta agar perusahaan segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan air dan limbah agar dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalisir,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III, H. Zainal Abidin Ishak, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti temuan lapangan dengan memanggil pihak terkait, termasuk perusahaan tambang. “Kami meninjau lokasi jalan Kolonodale-Tamainusi yang harus segera dibenahi, dikarenakan ada beberapa longsoran akibat aktivitas tambang yang ada di atasnya,” ujar Zainal.
Ia juga menambahkan bahwa hutan di atas Bahontula semestinya dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung demi mengurangi risiko kerusakan.
“Area pertambangan di atas Bahontula yang mengancam warga, maka hutan di atas harus segera dikembalikan menjadi hutan lindung,” katanya.
Terkait sungai yang kerap meluap, ia meminta langkah konkret dari perusahaan.
“Kami meminta kepada pihak PT SEI harus segera melakukan normalisasi sungai karena berdampak pada banjir yang sering terjadi,” lanjutnya.
Komisi III DPRD Provinsi Sulteng berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai kunjungan lapangan untuk membahas temuan dan memastikan langkah tindak lanjut yang lebih tegas.
Melalui rangkaian pemantauan ini, DPRD berharap pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat bekerja sama menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Morowali Utara. ***

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					