Komisi III DPRD Sulteng Tinjau Dampak Abrasi dan Tanah Amblas di Sulewana: Warga Minta Solusi Segera
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Minggu (22/6/2025), guna melihat langsung dampak abrasi dan amblasnya tanah yang mengancam permukiman warga di Dusun I.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Arnila H. Moh. Ali, didampingi sejumlah anggota seperti H. Zainal Abidin Ishak, Muhammad Safri, H. Musliman, Dandy Adhy Prabowo, H. Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Takwin, Fery Budiutomo, dan Sadat Anwar Bahalia.
Sebanyak 20 kepala keluarga terdampak langsung akibat tanah yang terus mengalami pergeseran dan abrasi. Bahkan, sejumlah fasilitas penting seperti jalan raya, rumah warga, hingga gereja dilaporkan roboh akibat peristiwa tersebut.
Camat Pamona Utara, Saklin D. Tabeo, bersama Plt. Kepala Desa Sulewana, Hermin Mira, menjelaskan bahwa pergerakan tanah yang awalnya kecil kini telah membesar secara signifikan. Mereka menyoroti lokasi Dusun I yang bersisian langsung dengan turbin milik PLTU PT. Poso Energi. Aktivitas turbin tersebut dituding mempercepat terjadinya getaran yang memperparah abrasi dan pergerakan tanah.
“Dulunya hanya retakan kecil, tapi sekarang makin parah. Warga sudah dua kali melakukan aksi demonstrasi,” kata Saklin.
Pada aksi tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso dan Komnas HAM disebut pernah berjanji untuk mempertemukan warga dengan pihak PLTU. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi.
Masyarakat berharap agar solusi dapat segera diambil. Mereka meminta tidak lagi menunggu waktu yang lama, mengingat dampaknya sudah sangat nyata dan meresahkan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III Arnila menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama peristiwa ini. Ia mengakui kemungkinan adanya pengaruh dari aktivitas PLTU, tetapi tidak menutup kemungkinan juga bahwa struktur tanah di wilayah itu memang sudah rapuh.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni akibat aktivitas PLTU atau karena karakteristik tanah yang berongga. Tapi yang pasti, ini akan menjadi perhatian serius,” kata Arnila.
Komisi III akan segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk ahli geologi, DLH, serta manajemen PT. Poso Energi, untuk melakukan penelitian menyeluruh.
Senada dengan itu, anggota Komisi III Royke W. Kaloh juga menegaskan pentingnya segera melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan terkait kesepakatan-kesepakatan yang pernah dijanjikan.
“Kami akan agendakan RDP dengan pihak perusahaan dan dinas terkait agar masyarakat mendapat kejelasan,” tegas Royke.
Peristiwa ini telah menjadi perhatian lintas sektor, mengingat dampaknya menyentuh aspek keselamatan warga, fasilitas umum, dan rumah ibadah. ***
