Komisi III DPRD Sulteng Desak BPPW Serahkan Infrastruktur Air Huntap Petobo ke Pemkot Palu
Setelah bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan pasca bencana likuifaksi, warga Hunian Tetap (Huntap) Petobo akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Komisi III DPRD Sulawesi Tengah turun tangan menyusul keluhan warga yang masih kesulitan mengakses air bersih, kebutuhan paling dasar yang seharusnya tidak lagi jadi soal di kawasan permukiman baru.
Rapat yang digelar di ruang Baruga, Kantor DPRD Sulteng, Selasa (20/5/2025), menjadi momentum penting. Dihadiri oleh Wali Kota Palu serta perwakilan instansi teknis seperti Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Ciptakar-SDA), Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, PDAM Palu, dan Forum Korban Likuifaksi Petobo, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Hj Arnila H. Ali.
Dalam suasana yang berlangsung cukup tegang, para anggota Komisi III secara bergantian menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan. Ir Musliman MM menyatakan tegas bahwa proses penyelesaian tak boleh lagi berlarut-larut. “Tidak ada lagi menunggu-nunggu, jangan lagi ada tahapan-tahapan yang membuat warga makin menderita,” ucapnya.
Senada dengan itu, Fery Budi Utomo mengingatkan bahwa air adalah kebutuhan yang sangat mendesak. “Sudah lama warga menderita, dan pihak BPPW selalu berargumen perlu tahapan. Kasihan warga,” ujarnya.
Desakan dari para legislator akhirnya berujung pada kesepakatan konkret. Infrastruktur air bersih yang selama ini masih dikelola oleh BPPW Sulteng—meliputi mesin, sambungan rumah, rumah pompa, dan reservoir—akan diserahkan secara parsial kepada Pemerintah Kota Palu, selambat-lambatnya 2 Mei 2025.
Namun, tanggung jawab BPPW tidak serta-merta berakhir. Semua bentuk kerusakan pada sistem penyediaan air minum (SPAM) Huntap Petobo selama masa pemeliharaan hingga 24 September 2025 tetap menjadi beban instansi tersebut. “Jadi walaupun sudah diserahkan, tapi pemeliharaannya masih menjadi tanggung jawab BPPW,” tegas Arnila.
Salah satu masalah yang juga tak luput dari perhatian adalah tapping liar pada jaringan distribusi. Untuk itu, BPPW dan forum warga akan bekerja sama menyelesaikannya, dengan melibatkan pihak kelurahan setempat. Penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga batas akhir masa pemeliharaan pada September mendatang.
Usai rapat, perwakilan warga korban likuifaksi menyampaikan rasa lega mereka. Namun mereka juga berharap Komisi III tidak lepas tangan dan terus mengawal perkembangan di lapangan.***

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					