Kontroversi soal hasil survei elektabilitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong (Parimo) pada 16 April 2025 kini memasuki babak baru.

Direktur Eksekutif Indonesian Political Review (IPR), Iwan Setiawan, membantah keras bahwa lembaganya pernah melakukan survei di wilayah Parimo sebagaimana dirilis ke media beberapa hari lalu.

Dalam pernyataannya, Iwan menyebut bahwa tidak ada komunikasi maupun izin yang diberikan untuk menggunakan nama IPR dalam publikasi tersebut.

“Kami tidak pernah turun survei ke sana, tidak ada komunikasi, tidak ada koordinasi. Tapi tiba-tiba ada rilis atas nama IPR di media. Saya sendiri juga kaget,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

Iwan bahkan menyebut tindakan itu sebagai hal yang tidak etis dan merugikan reputasi IPR. Ia menegaskan, apapun isi dari hasil survei tersebut, tidak bisa dianggap sebagai produk resmi dari lembaga yang dipimpinnya.

“Kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mewakili IPR di survei itu,” katanya tegas.

Lebih jauh, muncul nama Akmal Ali yang disebut-sebut sebagai pihak yang merilis survei atas nama IPR. Ia mengklaim sebagai koordinator wilayah Sulteng, Maluku, dan Papua untuk IPR.

Namun, menurut Iwan, tidak pernah ada SK atau struktur resmi yang mendukung klaim tersebut. Ia menyebut memang pernah ada kerja sama secara bisnis, namun tidak ada keterikatan struktural yang memungkinkan Akmal menggunakan nama IPR secara publik.

“Harusnya sudah jelas, dia tidak boleh lagi pakai nama IPR. Saya sebagai pimpinan tertinggi di lembaga ini sudah menyampaikan itu,” ujar Iwan.

Meski demikian, IPR belum mengambil jalur hukum. Namun bila insiden serupa kembali terjadi, langkah hukum tidak akan dikesampingkan.

Menanggapi bantahan itu, Akmal mengakui kesalahannya. Ia menyatakan bahwa dirinya memang belum meminta izin kepada IPR pusat sebelum merilis hasil survei.

Namun, ia tetap membela validitas hasil survei yang telah dirilis.

“Saya memang salah karena menggunakan nama IPR tanpa izin, tapi survei yang saya lakukan itu sesuai dengan standar metode survei yang benar dan hasilnya pun bisa saya pertanggungjawabkan,” ujar Akmal.

Sebelumnya, hasil survei yang dirilis Akmal menunjukkan pasangan Erwin Burase – Abd Sahid unggul jauh dengan elektabilitas sebesar 57,32%, mengalahkan pasangan M. Nizar Rahmatu – Ardi yang memperoleh 15,60%. Survei tersebut dilakukan pada 23–30 Maret 2025 dengan 1.200 responden dan margin of error 3%. Selain itu, 19,53% responden memilih opsi “Tidak Tahu/Tidak Jawab”.***