Gubernur H. Rusdy Mastura dengan penuh rasa syukur menyerahkan simbolis kunci rumah hunian tetap (huntap) kepada Bupati Sigi Moh. Irwan dan Pj Bupati Donggala Moh. Rifani, Jumat (10/1).

Penyerahan ini menandai langkah akhir dari proses panjang pemulihan pascabencana yang terjadi pada 2018 silam.

Dalam prosesi yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, rasa haru terpancar dari sambutannya.

“Saya bergembira amanah ini telah dapat saya selesaikan,” ujarnya, mengenang perjuangan untuk mempercepat pembangunan huntap demi memulihkan kehidupan para penyintas bencana.

  • Perjuangan Membangun Huntap untuk Para Penyintas

Sejak dilantik pada 2021, Gubernur Rusdi Mastura menyaksikan langsung betapa sulitnya kehidupan para penyintas yang masih bertahan di hunian sementara (huntara). Jumlah huntap yang terbangun kala itu sangat terbatas, sehingga pemerintah provinsi segera bertindak.

Perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018 menjadi salah satu langkah krusial. Berkat usaha keras pemerintah provinsi, Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng. Uang penyertaan modal Bank Sulteng pun ditarik untuk pembebasan lahan pembangunan huntap.