Diskon Listrik 50% Otomatis, Tidak Perlu Registrasi dan Berlaku Januari-Februari 2025
Memasuki tahun baru 2025, pemerintah memastikan tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini berlaku untuk Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, di Jakarta pada Selasa (31/12/2024) dalam siaran persnya.
Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tarif listrik oleh PT PLN (Persero). Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
- Alasan Tarif Tidak Naik
Tarif listrik Triwulan I 2025 dihitung berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari Agustus hingga Oktober 2024. Meski data makro seharusnya mendorong kenaikan tarif, pemerintah memutuskan tarif tetap sama dengan periode Triwulan IV 2024. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kesejahteraan tetap terjaga.
Selain tarif tetap, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.
“Pemberian diskon ini menyasar 81,42 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA,” ungkap Jisman.
- Mekanisme Pemberian Diskon
Diskon diberikan otomatis melalui sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon berlaku pada tagihan Januari 2025 (dibayar Februari 2025) dan Februari 2025 (dibayar Maret 2025). Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan mekanisme ini, pelanggan hanya membayar separuh harga token dari pembelian bulan sebelumnya untuk jumlah kWh yang sama.
Sederhananya, masyarakat hanya cukup bayar (untuk yang pasca) dan beli token (untuk prabayar) di layanan PLN Mobile, E-Commerce atau layanan online lainnya dan langsung terdiskon otomatis berdasarkan kategori daya yang sudah ditentukan masing-masing. Jadi, tidak perlu lagi registrasi atau daftar-daftar dan lainnya.
“Masyarakat diharapkan untuk menggunakan energi listrik dengan hemat dan bijak demi mendukung kemandirian energi,” ujar Jisman menambahkan.
- Pemerintah Tekankan Pelayanan Optimal
Selama pemberian diskon ini, Jisman menegaskan bahwa PT PLN (Persero) tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen, sekaligus menjaga efisiensi operasional. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi nasional.
