Hal ini merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan secara bersama oleh DPRD Kota Palu, khususnya para pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu, serta mengurusi persoalan perekonomian UMKM yang masih banyak belum terurus dengan baik.
“Saya rasa hal ini merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, karena itu merupakan amanah dan tanggung jawab yang diberikan masyarakat dan tentunya hal tersebut termuat di dalam sumpah janji yang di ucapkan di dalam proses pelantikan sebagai wakil rakyat,” tutupnya ***
BACA JUGA:









