Nisbah Jelaskan Terkait Dirinya dan Dirwansyah tidak Terlibat Pembuatan Iklan Video Sosialisasi Pilkada
Tidak adanya dua Komisioner Komisi Pemikihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Nisbah dan Dirwansyah dalam penayangan iklan sosialisasi pilkada untuk jeda segmen debat perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024-2029, di Metro TV, Rabu, 16 Oktober 2024 malam, ramai di perbincangkan publik.
Olehnya, Nisbah memberikan klarifikasi terkait ketidakikutsertaannya dan Dirwansyah dalam proses pembuatan iklan tersebut.
Dijelaskan, bahwa kesepakatan antara KPU Sulteng dan Metro TV sebagai stasiun televisi pelaksana debat perdana, tidak menyampaikan atau menginformasikan akan melaksanakan pembuatan iklan video sosialisasi pilkada untuk jeda segmen debat.
Namun, Pada tgl 15 Oktober di dalam WAG komisioner dan sekretaris tiba-tiba ada informasi pembuatan iklan video sosialisasi pilkada. Sementara, posisi Nisbah masih berada di Kota Palu.
Dirinya berangkat 16 Oktober sesuai tanggal pelaksanaan debat pertama di Jakarta dan tiba pukul 11.00 WIB. Saat itu juga, Nisbah dihubungi oleh kabag Parmas dan SDM untuk hadir di studio metro TV untuk pembuatan iklan video tersebut.
Karena posisi Nisbah baru saja sampai dan belum ganti pakaian, dirinya meminta waktu pergi ke studio metro jam 13.00 setelah cek in kamar di hotel, mandi, sholat dan makan.
Hal itu dikonfirmasinya ke kabag untuk menyampaikan ke pihak metro, namun ternyata, informasi dari kabag, bahwa pukul 13.00 pembuatan iklan video sudah harus selesai, karena pihak metro masih butuh waktu untuk editing video.
“Jadi, alasan itulah saya tidak jadi atau tidak bisa terlibat dalam pembuatan iklan video sosialisasi pilkada tersebut,” jelas Anggota KPU Sulteng, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM itu.
Lebih lanjut Nisbah mengungkapkan, sebetulnya, Pada tgl 6 Oktober Metro TV, sudah meminta KPU Sulteng untuk membuat desain video sosialisasi pilkada.
KPU Sulteng menindaklanjuti surat permohonan itu, dengan mengirimkan dua desain iklan video. Dalam desain itu, ada iklan sosialisasi menampilkan segmen masyarakat dan testimoni dari KPU RI.
“Namun, pihak metro TV tidak menggunakan iklan layanan yang dibuat KPU Sulteng tanpa diketahui alasannya,” ungkapnya.
Sementara, Dirwansyah, kata Nisbah, juga tidak bisa hadir, karena ada kegiatan di medan saat itu dan tidak memungkinkan untuk melakukan pembuatan iklan video di metro TV di tgl 15 tersebut.
“Idealnya Metro TV sebagai lembaga penyiaran yang ditunjuk sudah melakukan pembuatan iklan video minimal beberapa hari sebelumnya, karena ketidak hadiran Dirwansyah sudah terkonfirmasi sebelumnya,” tandasnya.

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					