Skrol untuk membaca pos

Limbah Tambak Udang PT EPU Diduga Cemari Laut, DLH Parimo: Akan Kami Tindak Lanjuti

Muh. Rifai
A-AA+A++

Keluhan kelompok nelayan tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Esaputlii Prakarsa Utama pada 28 April 2023 silam.

Ada sejumlah poin dalam pernyataan sikap kelompok nelayan Karya Bahari tersebut yang diduga telah merugikan mereka.

Keluhan yang tertuang dalam surat itu, yakni masyarakat nelayan banyak mengalami kerugian, dalam hal ini jarak tempuh melaut.

Di mana sebelumnya para nelayan Desa Donggulu Induk, khususnya nelayan Dusun Delapan melaut memakan waktu hanya 30 menit untuk bisa memancing ikan, tetapi dengan adanya proyek investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama, maka saat ini nelayan melaut memakan waktu 2-3 jam untuk bisa memancing ikan.

Dengan jarak tempuh yang menyita waktu 2-3 jam akan menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) mesin ketinting lebih banyak lagi.

“Kemudian kami menduga air laut sudah tidak steril lagi, karena adanya sisa-sisa pembuangan limbah pakan,” tutur Koordinator Nelayan, Nasar mewakili seluruh anggota kelompok nelayan Karya Bahari saat dihubungi tim Media Konsorsium Sulteng.

Selain sisa pembuangan limbah, lanjut dia air juga diduga tercemar akibat adanya pembuangan air pembersih kolam terindikasi menggunakan kaporit.

“Diduga yang mengandung kimia. Sudah mencemari air laut,” katanya.

Lanjut Nasar, aroma limbah pascapanen sangat menyengat dan menggangu masyarakat di seputar tambak, khususnya nelayan di Dusun Delapan Desa Donggulu Induk.

Selain itu katanya, di tepi perairan laut tempat nelayan melabuh perahu sepulang melaut sudah banyak tercemar lumpur setinggi orang dewasa.

“Dan juga sudah banyak kerang-kerang tajam yang hidup di perahu para nelayan. Di mana kami belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Bahkan  dampaknya dapat melukai telapak kaki nelayan jika tidak menggunakan alas kaki,” katanya.

Selanjutannya, mata air yang biasanya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mandi, mencuci, dan lain-lain sudah tidak ada karena adanya tambak.

Kalaupun ada mata air yang masih mengalir, nelayan tidak dapat memanfaatkannya dikarenakan bercampur dengan air limbah hasil pembuangan dari tambak. Mata air bersih sudah tidak ada lagi.