JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas.

Dengan adanya iDebKu ini masyarakat bisa langsung cek BI Checking mandiri atau SLIK OJK tanpa harus ngantri di Kantor OJK lagi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Dian Ediana Rae dalam sambutannya mengatakan, bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang menjadi tanggung jawab OJK untuk mengelola dan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan layanan informasi pada sektor keuangan.

“SLIK merupakan salah satu upaya OJK untuk menjadikan sistem keuangan Indonesia lebih inklusif, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat luas sehingga dapat memperoleh manfaat dan lebih percaya pada industri keuangan Indonesia, serta sebagai bagian dari perlindungan konsumen”, ujar Dian Ediana dalam keterangan tertulisnya di kutip Rabu, 9 November 2022.

SLIK menyimpan Informasi Debitur atau biasa disebut dengan “iDeb”, yang memuat riwayat kredit dan/atau pembiayaan debitur. iDeb adalah salah satu informasi terpenting dalam proses peminjaman atau pembiayaan.

Data iDeb dapat digunakan oleh bank dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk mengambil keputusan tentang proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.

“Untuk menjawab permintaan iDeb dari masyarakat, OJK mengembangkan aplikasi baru seperti iDebKu,” kata Dian.

Nah Berikut ini cara cek BI Checking mandiri atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui idebku.

Pertama, Kalian buka di situs https://idebku.ojk.go.id di Crome atau browser lainnya. Kemudian pilih atau klik Pendaftaran.

Isikan jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas dan kode captcha. Lalu klik Berikutnya.

Jika belum terdaftar, pemohon dapat melanjutkan ke proses selanjutnya yang terdiri dari verifikasi identitas menggunakan KTP, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat lengkap debitur dan alamat email untuk masuk.

Sebagai Catatan, Pastikan alamat email aktif, karena detail kredit akan dikirim ke alamat email Anda. Kemudian upload kwitansi.

Untuk aplikasi debitur perorangan, dokumen yang diunggah adalah foto KTP, foto diri dengan KTP, dan foto challenge. Pemohon kemudian melakukan verifikasi ulang terhadap informasi pendaftaran yang telah diisi dari awal.

Harap periksa data yang diunggah dengan cermat. Jangan lupa kolom pernyataan dan klik tombol “Kirim”.

Kemudian pemohon menerima nomor registrasi yang telah didaftarkan. Alamat email ini juga digunakan untuk memeriksa status layanan yang dikirim ke alamat email tersebut dalam satu hari kerja setelah pendaftaran.