Skrol untuk membaca pos

Big Mouth Episode 3: Perjuangan Park Chang Ho dan Go Mi Ho Saat Berjauhan

Nisa
Foto: MBC
A-AA+A++

Big Mouth episode 3 memperlihatkan Park Chang Ho yang menggunakan identitas barunya sebagai umpan dan siapa pun yang bergabung dengan kelompoknya akan mengabulkan keinginan mereka. Namun, di antara semua narapidana, Chang Ho hanya memiliki tiga pemohon. Dia menggunakan kekuatannya ketika dia dan sesama narapidana memprotes untuk makan. Dia mengancam sipir tentang negosiasi mereka sebelumnya. Banyak yang kaget saat Yoon Gab mengabulkan keinginan Chang Ho.

Keesokan harinya, Mi Ho dan Soon Tae mengunjungi Chang Ho di penjara. Ini adalah pertama kalinya Mi Ho dan Chang Ho bertemu satu sama lain sejak penahanannya. Pertemuan tersebut cukup emosional. Chang Ho bersikeras untuk bercerai karena dia pasrah berada di penjara selamanya, tapi Mi Ho mengklaim dia akan terus berjuang.

Dalam Big Mouth episode 3, Chang Ho dan Mi Ho diingatkan kembali oleh kenangan bahwa mereka akan selalu memiliki satu sama lain untuk menyelesaikan setiap masalah yang mereka hadapi. Mi Ho mengatakan bahwa dia akan melakukan hal yang sama jika posisi dibalik. Kembali menyendiri, Chang Ho memutuskan untuk bertahan hidup demi Mi Ho.

Untuk melakukannya, Chang Ho sepenuhnya menerima perannya sebagai Tikus Besar. Perkelahian muncul. Kelompok Park Chang Ho melawan tiga narapidana baru yang baru saja bergabung dengan mereka di sel. Mereka ingin menikam Chang Ho seperti yang diminta oleh narapidana VIP. Namun, dia menemukan sesuatu.

Big Mouth episode 3 berakhir dengan Park Chang Ho mengira Tak Kwang Yeon (diperankan oleh Yoo Tae Joo) adalah salah satu orang kepercayaannya, tetapi ternyata dia mengkhianatinya karena dia sedang menikamnya. No Bak (diperankan oleh Yang Hyung Wook) bergegas menghentikannya. Sayangnya, No Bak malah ditusuk bukan Chang Ho. Chang Ho marah setelah No Bak mengeluarkan banyak darah.

Saksikan kelanjutan kisah serunya, lewat link nonton Big Mouth episode 3 berikut ini.

Klik LINK NONTON Big Mouth episode 3.