Ini Pendapat Akhir Bupati Sigi Atas Dua Ranperda yang Ditetapkan Jadi Perda
SIGI – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Sigi akhirnya ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Dua Ranperda ini adalah Ranperda Penyalahgunaan Obat dan Inhalan serta Ranperda Tentang Pelindungan Pekerja Migran.
Penetapan Ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sigi, Rabu 2 Maret 2022.
Dalam sambutan akhirnya, Bupati Sigi menyampaikan kesyukuran dan apresiasi, dimana proses yang dilakukan oleh DPRD bersama jajaran Pemda Sigi bisa tercapai sebagai yang diharapkan bersama.
Halaman