Kembali Memanas, Polres Sigi Razia Senjata Rakitan di Pandere
SIGI, Infopena.com – Polres Sigi beserta jajarannya bersama Brimob Kompi II Polda Sulteng melakukan penyisiran sekaligus razia terhadap senjata rakitan di wilayah Desa Pandere Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Rabu (28/3/2018).
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri melalui Kasubbag Humas Iptu Ferry Triyanto menjelaskan penyisiran maupun razia itu dilakukan karena gejolak yang terjadi di desa tersebut kembali memanas, dimana sempat terjadi kembali bentrok hingga menyebabkan satu unit rumah warga maupun beberapa pondok terbakar, Selasa (27/3/2018) malam.
“Penyisiran ini kami laksanakan untuk menyita senjata-senjata rakitan atau pun berbagai hal yang dapat digunakan untuk konflik. Beberapa hal yang disinyalir bisa menjadi penyebab konflik pun diamankan,” jelas Iptu Ferry.
Menurutnya, jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi tersebut adalah dua peleton Brimob Kompi II Polda Sulteng, satu peleton Sat Sabhara Polres Sigi, satu peleton gabungan fungsi intel, reskrim dan narkoba Polres Sigi hingga anggota Polsek Biromaru.
Ia menjelaskan adapun senjata rakitan yang ditemukan dan diamankan Polres Sigi antara lain satu buah pemicu bunyi-bunyian atau dum-dum spirtus, ketapel, pisau badik, dum-dum dan amunisi potongan besi. Barang bukti itu ditemukan dari warga Pandere bernama Yahya (23) dan Saiful (17),tepatnya di lorong pos desa setempat.
“Kemudian sempat kami melakukan pemusnahan tempat penyulingan miras berjenis cap tikus dan saguer di wilayah Gunung Kanderi di Desa Pandere. Sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik tempat penyulingan miras itu,” sambungnya.
[related-content]
Dikabarkannya bahwa Selasa malam anggota Polsek Biromaru juga sempat dihadang dan dilempari oleh masyarakat setempat saat sedang patroli. Ardi/Tim