Skrol untuk membaca pos

Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

Muh. Rifai
Harga Minyak Goreng
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto Via Ekon.go.id
A-AA+A++

JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan dengan menetapkan harga minyak goreng yakni Rp14.000 perliter. Kebijakan ini mulai diberlakukan besok, Rabu, 19 Januari 2022.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya, Selasa, 18 Januari 2022.

Kebijakan ini kata Airlangga, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat, industri mikro, dan industri kecil.

Kosekuensi daripada kebijakan ini yakni, ada selisih harga yang harus ditutup.

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkapnya.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Berita Terkait

Mendag: Pedagang Jangan Jual Minyak Goreng Curah di Atas Rp11.500 Perliter
Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng Satu Harga
Pemerintah Jamin Harga Minyak Goreng di Kisaran Rp14.000