Skrol untuk membaca pos

BUM Desa Bisa Gunakan Dana Desa untuk Program Pamsimas

Muh. Rifai
Pamsimas
Foto: Biro Humas Kemendesa PDTT
A-AA+A++

“Yang penting koridornya sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan desa. Juga tentunya harus ada musyawarah dari berbagai aktor di desa, dan harus melibatkan inisiasi masyarakat karena pemerintahan desa adalah inklusi. Maka setiap elemen ini harus menyesuaikan dengan kebutuhan di desa bukan keinginan kelompok tertentu,” tutur dia.

Dia optimistis Program Pamsimas akan banyak mendapat dukungan di level desa, karena ketersediaan air bersih sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Desa tujuan keenam, yaitu Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.