JAKARTA – Sebanyak 10 orang pelaku penembakan di Taman Sari, tepatnya di Jalan Mangga Besar VI D, Jakarta Barat berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Para pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebet Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku penembakan.
“Ya, benar kami sudah mengamankan para pelaku. 10 orang kami amankan terkait kasus penembakan yang melukai korban M I S (18),” terang AKBP Iver soon Manosoh, di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2021 seperti dilansir dari PMJNews.
Iver menjelaskan, dalam pengungkapan ini pihaknya menerjunkan team gabungan baik dari Polsek Metro Taman Sari di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Lalu Musti Ali dan Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar dan Subnit Resmob Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Iptu Avrilendy.
Adapun delapan pelaku yang diamankan antara lain, berinisial HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48) dan RW (31) dan 2 orang wanita.
Para pelaku tak berkutik saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebet Jakarta Selatan oleh petugas kepolisian. Para pelaku saat diamankan masih dalam pengaruh minuman keras (alkohol).
“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Tamansari,” ujar Iver.
Saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri lebih jauh terkait asal muasal penemuan senpi revolver milik pelaku lantaran senpi organik tersebut sebenarnya hanya diperuntukkan anggota Polri.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan di Taman Sari itu terjadi pada Selasa, 22 Juni 2021 dini hari terhadap seorang pelajar berinisial MIS (18).
Hingga kini korban MIS disebut masih dalam kondisi kritis. Polisi menyebut korban memiliki luka tembak sebanyak tiga lubang peluru.
“Masih (kritis), masih di RSCM. Iya (dapat tiga lubang peluru),” ujar Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Musti Ali saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Juli 2021 seperti dilansir Detik.

