Skrol untuk membaca pos

Dinie Dewi Mariaty, PAW Anggota DPRD Sigi Dilantik

Muh. Rifai
A-AA+A++

SIGI – Dinie Dewi Mariaty resmi menjabat sebagai pengganti antar waktu (PAW), anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024, menggantikan Almarhum Allobua Rangan dari Partai Golkar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Sigi, Jumat 30 April 2021.

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, yang memimpin langsung paripurna menyampaikan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Rizal berharap, kepercayaan yang diberikan dapat di laksanakan dengan sebaik baiknya.

“Setiap kepercayaan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, yang tidak hanya kepada partai tapi juga kepada masyarakat dan Allah SWT,” ucapnya.

Rizal Intjenae juga meminta agar Dinie Dewi Mariaty, anggota yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri untuk memahami lingkup kerja tugas yang baru serta menunjukkan kerjasama yang baik dengan sesama anggota dewan lainnya.

“Dan kepada Almarhum Allobua Rangan, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, saya menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya pada daerah ini, serta dedikasinya pada lembaga DPRD Kabupaten Sigi,” ucap Rizal. (Ardi)

Berita Lainnya

Fraksi Partai Demokrat DPRD Sigi Setujui Dua Ranperda Dibahas
Anggota DPRD Sigi Eliyanti Serap Aspirasi Warga Poi
Endang Herdiyanti Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sigi
Paripurna DPRD Sigi Tetapkan Pemberhentian Imran Dari Wakil Ketua II
Bersama Baznas Sigi, Ketua DPRD Salurkan Bantuan ke Mustahik
Pimpinan dan Anggota DPRD Sigi Hadiri Pelantikan 129 Kades Terpilih