Hari Ke Delapan Operasi Keselamatan Tinombala, Ratusan Pelanggar Terjaring
PALU, Infopena.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Palu berhasil menjaring 128 pelanggar dalam hari ke delapan Operasi Keselamatan Tinombala 2018, di Jl. Balai Kota Timur Kota Palu. Senin, (12/03/2018).
Dari 128 pelanggar ini, diantaranya 50 pelanggar tilang dan 78 pelanggar yang diberi surat teguran. Pelanggar inipun didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.I.K menyampaikan, pengendara R2 yang terjaring ini banyak menggunakan kendaraan tanpa memperhatikan kelengkapan kendaraannya seperti spion, serta tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Bahkan kata dia, banyak pengendara yang ditemukan melanggar arus lalu lintas dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Menurutnya, Kepolisian telah memberikan surat tilang serta surat teguran kepada pelanggar. Apabila pelanggar yang telah diberikan surat teguran masih melakukan pelanggaran hingga berulang kali, maka akan ditindak tegas berupa tilang.
“Dengan adanya operasi Tinombala 2018 ini diharapkan bagi pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” harap Kapolres.
Kapolrea juga mengimbau, agar dalam berkendara selalu melengkapi kelengkapan kenderaan seperti spion, klakson, maupun kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Saat berkendara selalu gunakan helm standar SNI dan mengaitkan sampai berbunyi klik,” ujarnya.
“Bagi pengemudi roda empat selalu gunakan safety belt baik pengemudi maupun penumpang lainnya. Keselamatan berawal dari diri kita sendiri yang selalu membudayakan tertib berlalu lintas,” tambahnya. FLD
Editor: Ardi

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					