JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan, Kementriannya menerima usulan pemekaran hingga mencapai jumlah 314 daerah mulai dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Politikus PDIP itu mengatakan, semangat pemekaran yang diperjuangkan elemen masyarakat patut diapresiasi namun harus dikendalikan secara baik oleh pemerintah.

“Daftar tunggu usulan pemekaran atau otonom baru mencatatkan angka fantastis hingga 314 daerah. Kemendagri moratorium sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Tjahjo di Kendari, seperti dilansir dari Inilah.com, Senin (19/2/2018).

Kemendagri memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan percepatan pelayanan publik namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.

Mantan Plt Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata mengatakan pemerintah daerah bersama perwakilan masyarakat mengusulkan tujuh daerah calon pemekaran.

“Sulawesi Tenggara yang luas wilayahnya 153 ribu meter persegi yang terdiri dari kepulauan dan daratan salah satu faktor penghambat percepatan pembangunan dan pelayanan sehingga diusulkan pemekaran atau otonom baru,” kata Saleh Lasata.

Selain itu, kata dia, pemekaran daerah menambah potensi besaran dana perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah-daerah di Sultra.

“Transfer dana perimbangan pemerintah pusat ke daerah Sultra masih dirasakan minim sehingga pemerintah dan masyarakat menyiasati melalui perjuangan pemekaran daerah,” kata Saleh Lasata yang mengakhiri masa tugas 18 Februari 2018.