PALU – Sejak Kamis, 16 September 2020 malam, Kata Tinder viral bahkan menjadi trending di Twitter.

Ditelusuri media ini, trendingnya kata Tinder itu dikarenakan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Ternyata, sebelum pelaku membunuh korban, mereka sudah saling kenal di aplikasi Tinder tersebut.

“Nyesek banget. Ternyata satu almamater. Korban kenal lewat aplikasi Tinder, dijebak terus dibunuh dan dikuras hartanya. He’s a bright young man, dimutilasi 11 bagian. Miris”, tulis akun @xximbecile sambil menyertakan screnshoot pemberitaan soal pembunuhan itu.

Diketahui, peristiwa pembunuhan ini menjadi perhatian banyak orang. Pasalnya, pelaku begitu sadis melakukannya tanpa pikir panjang.

Adapun motif dari pelaku melakukan perbuatan jahat itu dikarenakan ingin menguasai harta dari korban.

“Motif ingin menguasai harta milik korban,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana seperti melansir Antara Kamis, 16 September 2020.

Pelakunya kata Nana, berjumlah 2 orang. Pria berinisial DAF (26) dan perempuan berinisial LAS (27).

Kronologisnya, berawal dari LAS yang berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tinder. Dari perkenalan itu, LAS kemudian mengetahui bahwa korban mempunyai kemampuan finansial yang cukup tinggi. Sehingga, munculah niat pelaku untuk menguasai harta korban.

LAS kemudian bersekongkol dengan DAF yang merupakan kekasihnya untuk menghabisi nyawa korban dan menguasai harta benda milik korban.

Tersangka LAS mengajak korban untuk menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).

Nana mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban,” ujarnya.

Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Adapun pelapor dalam laporan polisi tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut, korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.

Untuk tambahan informasi, Tinder adalah aplikasi layanan pencarian sosial berbasis lokasi menggunakan profil dari Facebook dan layanan fitur GPS di ponsel yang memfasilitasi komunikasi antara pengguna yang saling tertarik, yang memungkinkan kecocokkan (match) pengguna untuk mengobrol. [Antara/Red]