PALU – Setelah melakukan penggeledahan di di Kantor DPRD dan Kantor Dinas PU Kota Palu, kini, giliran Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, yang diubek-ubek penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran utang pembangunan jembatan Palu IV (Jembatan Ponulele) kepada PT Global Daya Manungal (GDM).

Penggeledahan itu dimulai sekira Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 12.30 Wita.

Kepala Kejati Sulteng, Gerry Yazid SH, MH melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Edward Malau SH MH, mengatakan, penggeledahan dilakukan masih seputar pengumpulan barang bukti, terkait kasus tersebut.

“Tujuan penggeledahan masih sama dengan yang dilakukan di Kantor DPRD dan Kantor Dinas PU Kota Palu, yakni untuk melengkapi bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka,” kata Edward dalam keterangannya seperti dilansir JurnalNews.id, Selasa (11/8/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Sulteng melakukan penggeledahan secara bersamaan di Kantor DPRD Kota Palu, Dinas PU Kota Palu dan Kantor PT GDM di Jakarta, pada Senin (10/8/2020) kemarin.

Menurut Edward, penggeledahan itu dilakukan untuk mempercepat penetapan tersangka, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan umum.

Ia menyebutkan, tim penyidik melakukan penggeledahann di tiga tempat di dua daerah berbeda. Satu di Palu, satu lagi berlangsung di Jakarta. “Ini dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti,” katanya.

Edward menambahkan, ruangan yang digeledah di Kantor DPRD Kota Palu yakni, Sekretariat dewan, ruang Komisi B dan ruang Banggar.

Dalam penggeledahan itu, diperoleh beberapa barang bukti berupa tiga unit komputer yang di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan perkara Jembatan IV, salah satunya adalah berita acara hasil rapat.

“Karena menurut saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, pembayaran utang itu tidak dibahas di banggar. Tapi pihak eksekutif mengatakan itu dibahas di Banggar, dengan adanya bukti rekaman,” jelas Edward.

Selain di Kantor DPRD Kota Palu, Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota Palu, dengan memperoleh barang bukti bukti berupa dua unit laptop dan beberapa dokumen yang di dalamnya juga terdapat data-data terkait utang jembatan Palu IV.

Kata Edward, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT. Global Daya Manunggal yang beralamat di Jl. Kota Bambu Selatan Kota Bambu No.3, RT.5/RW.7, Kota Bambu Sel., Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Selain Kantornya, rumah pribadi Direktur PT. Global Daya Manunggal juga berada di Jakarta, juga digeledah penyidik.

Penggeledahan di Kantor PT Global Daya Manunggal dipimpin Susilo SH.

“Sedangkan penggeledahan di rumah Direktur PT Global Daya Manunggal dipimpin Pak Hajar. Tim penyidik sudah berada di sana sejak Sabtu (8/8/2020),” imbuh Aspidsus.

Menurut Aspidsus, penggeledahan dilakukan serentak di tiga tempat pada dua daerah berbeda. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya hal-hal yang dapat menghambat proses penggeledahan.

“Penggeledahan dilakukan agar kasus ini semakin terang. Mudah-mudahan setelah dilakukan penggeledahan, bisa segera ditetapkan siapa-siapa tersangkanya. Mohon dukungannya yaa,” tutup Aspidsus. [***]