PALU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penggeledahan secara bersamaan, di Kantor DPRD Kota Palu dan Kantor PT Global Daya Manungal (GDM), Senin (10/8/2020).

Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam upaya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor), terkait pembayaran utang pembangun jembatan Palu IV (Jembatan Ponulele). Penggeledahan dilakukan di tiga tempat pada dua daerah yang berbeda.

Kepala Kejati Sulteng, Gerry Yazid SH, MH melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Edward Malau SH MH, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor DPRD Kota Palu. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim penyidik perkara Jembatan Palu IV Ariati, SH bersama anggota yakni Asmah, SH. MH dan I Gede Sukayasa, SH, MH itu berlangsung mulai Pukul 10.00 Wita sampai Pukul 13.30. Wita.

“Benar hari ini dilakukan penggeledahan, termasuk di Kantor DPRD Kota Palu untuk melengkapi bukti-bukti untuk mengungkap kasus dugaaan korupsi pembayaran utang Jembatan Palu IV,” katanya seperti dilansir JurnalNews.id jejaring Infopena.

Ia menyebutkan, tim penyidik melakukan penggeledahann di tiga tempat di dua daerah berbeda. Satu di Palu, satu lagi berlangsung di Jakarta. “Ini dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti,” katanya.

Edward menambahkan, ruangan yang digeledah di Kantor DPRD Kota Palu yakni, Sekretariat dewan, ruang Komisi B dan ruang Banggar.

Dalam penggeledahan itu, diperoleh beberapa barang bukti berupa tiga unit komputer yang di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan perkara Jembatan IV, salah satunya adalah berita acara hasil rapat.

“Karena menurut saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, pembayaran utang itu tidak dibahas di banggar. Tapi pihak eksekutif mengatakan itu dibahas di Banggar, dengan adanya bukti rekaman,” jelas Edward.

Selain di Kantor DPRD Kota Palu, Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota Palu, dengan memperoleh barang bukti bukti berupa dua unit laptop dan beberapa dokumen yang di dalamnya juga terdapat data-data terkait uutang jembatan Palu IV.

Kata Edward, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT. Global Daya Manunggal yang beralamat di Jl. Kota Bambu Selatan Kota Bambu No.3, RT.5/RW.7, Kota Bambu Sel., Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Selain Kantornya, rumah pribadi Direktur PT. Global Daya Manunggal juga berada di Jakarta, juga digeledah penyidik.

Penggeledahan di Kantor PT Global Daya Manunggal dipimpin Susilo SH.

“Sedangkan penggeledahan di rumah Direktur PT Global Daya Manunggal dipimpin Pak Hajar. Tim penyidik sudah berada di sana sejak Sabtu (8/8/2020),” imbuh Aspidsus.

Menurut Aspidsus, penggeledahan dilakukan serentak di tiga tempat pada dua daerah berbeda. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya hal-hal yang dapat menghambat proses penggeledahan.

“Penggeledahan dilakukan agar kasus ini semakin terang. Mudah-mudahan setelah dilakukan penggeledahan, bisa segera ditetapkan siapa-siapa tersangkanya. Mohon dukungannya yaa,” tutup Aspidsus. [***]