Empat Penyalahguna Narkotika di Labuan Diamankan
Keempat pelaku tersebut diamankan petugas, yang dipimpin langsung oleh Ipda Septimon Tansile beserta tim di Kelurahan Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Rabu (22/04/2020).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK membenarkan penangkapan tersebut, Kabid Humas juga mengungkapkan bahwa keempat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu berinisial A (23) warga Desa Labuan Panimba, D (16) warga Desa Labuan, Di (19) warga Desa Labuan dan Am (26) warga Desa Tambu.
Kabid Humas menuturkan bahwa dalam mengamankan keempat pelaku tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti didua lokasi yang berbeda.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni di lokasi yang pertama di Desa Labuan berupa 8 (Delapan) paket yang di duga shabu, 1 (Satu) buah alat sendok shabu, 1 (Satu) buah pembungkus rokok clas mild dan 1 (Satu) unit handphone merek nokia warna biru.
Sementara dilokasi kedua yakni di Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan Panimba tim ops pekat berhasil mengamankan 1 (Satu) buah rangkaian alat hisap bong, 1 (Satu) buah pipet, 1 (Satu) buah pirex dan 4 (Empat) buah plastik klip shabu.
Kabid Humas menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 April 2020, pukul 09.00 wita oleh tim Ops Pekat Tinombala 2020.
“Personel tim Operasi Pekat Tinombala 2020, berhasil melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penyalahguna narkotika di Desa Labuan, Kabupaten Donggala, dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang di duga narkotika jenis shabu serta di saksikan oleh masyarakat sekitar. Kemudian tim ops pekat kembali melakukan pengembangan di salah satu rumah terduga yang berinisial A di Desa Labuan Panimba, dan kembali berhasil menemukan barang bukti berupa ATK,” jelas Kabid Humas seperti dilansir JurnalNews Jejaring Infopena.
Keempat pelaku tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk di lakukan pemeriksaan tes urin termasuk pemeriksaan suhu tubuh, kemudian para pelaku dibawa ke kantor Ditresnarkoba.
“Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh tim ops pekat untuk pengembangan kasus tersebut, kalau ada perkembangan nanti hasilnya akan disampaikan,” ucap mantan Kapolres Kolaka itu. [***]