PALU – Jaringan Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pemerintah menghentikan penerimaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan iIndustri tambang Morowali dan Morowali Utara, karena dapat menularkan virus corona atau covid-19.
Pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, diminta untuk melakukan langkah antisipasi penyebaran covid 19 dengan cara mengeluarkan surat imbauan diseluruh kawasan –kawasan industri tambang untuk menghentikan penerimaaan TKA.
“Khususnya penghentian TKA di wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, yang kita ketahui bersama menjadi pusat TKA untuk bekerja di sektor-sektor pertambangan,” kata Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Moh.Taufik, SH kepada sultengnews.com jejaring Infopena, Kamis (19/03/2020).
Kebijakan ini kata Taufik perlu diambil, untuk melakukan pengantisipasian penyebaran Covid 19, di wilayah-wilayah industri tambang, apalagi di salah satu kawasan industri tambang di Kabupaten Morowali, sebagaimana ketahui bersama sudah memiliki bandara sendiri, yang diduga juga, digunakan sebagai tempat untuk mengangkut TKA.
“Kedatangan para TKA yang tidak kita ketahui asal muasalanya dari mana. Sehingga kenapa penting untuk mengeluarkan imbuan penghentian penerimaan TKA tersebut,” ujarnya. [***]

