PALU – Meskipun hasil lab sudah dinyatakan negatif Corona (COVID-19), dua pasien dalam pengawasan (PDP) belum diperbolehkan pulang ke rumahnya. Kedua pasien yang dirawat sejak Sabtu (14/3) lalu, masih harus menunggu hasil lab kedua.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian dan Penyakit Dinkes Sulteng, dr. Mohammad Saleh Amin memaparkan hal ini dilakukan karena adanya perubahan pedoman baru yang dikeluarkan 16 Maret kemarin. “Kalau sebelumnya hanya sekali pemeriksaan, adanya pedoman baru ini dua kali pemeriksaan, ” kata Mohammad Saleh Amin saat konfrensi pers di Palu, Kamis 19 Maret 2020.
Dia menjelaskan, ada lima pasien dalam pengawasan (PDP) yakni kasus turis asing Prancis di Ampana beberapa waktu lalu dan empat pasien masing-masing dua RS Undata dan dua RS.Anutapura. “Untuk kasus turis di Ampana hasilnya sudah dinyatakan negatif dan dua di RS Undata sudah negatif dan dua lainya (di RS Anutapura) masih menunggu hasil uji lab dari Jakarta, ” katanya.
Ia mengatakan, spesimennya sudah dikirim untuk mengetahui hasil labnya, butuh waktu lima hari. Selanjutnya, dia juga mengungkapkan, saat ini ada 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dua diantaranya berada di Kabupaten Poso, satu ODP masing- masing di Touna dan Kota Palu.
ODP, lanjutnya, sesuai pedoman Kemenkes yakni orang yang batuk, panas, gangguan pernapasan dan pernah ke wilayah positif Corona baik dalam negeri maupun luar negeri. “Yang memenuhi syarat ODP empat orang,” katanya.
ODP sendiri hanya dilakukan observasi di rumah. Statusnya akan dinaikan ke PDP bila bersangkutan kepadanya terus memburuk. Adapun 32 orang yang sebelumnya ODP, telah dinyatakan aman.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan KKP dan pihak Bandara dilakukan Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) sebagai terobosannya dengan memberikan kartu kuisioner berisi nama, nomor telpon serta alamat.
“Hal ini dilakukan, untuk memantau dirinya sendiri, bila sewaktu-waktu mereka mengalami gejala panas, demam segera datangi sarana kesehatan terdekat, ” urainya.
Ia juga memberikan tips agar tidak mudah tertular virus Covid dengan cara menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PBHS) paling sederhana mencuci tangan setiap waktu dan menjaga jarak.
Selain itu guna pencegahan penyebaran Covid 19 Dinas Kesehatan bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak pelaku penimbunan masker dan handsanitizer. [Red]

