KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam mengungkapkan, kedatangan 49 TKA asal China ke Kendari sudah sesuai prosedur, yang mana WNA itu memiliki Visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC).
“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo yang menyatakan bahwa benar WNA China yang datang adalah berasal dari Jakarta, dan sudah dilengkapi dengan Visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC) yang merupakan persyaratan masuk bagi OA ke Indonesia yang dibutuhkan pada situasi saat ini dengan merebaknya virus Corona,” kata Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam kepada media, Selasa (17/3/2020).
Brigjen Merdisyam mengatakan kedatangan WNA China itu ke Kendari adalah ke perusahaan VDNI di Kabupaten Konawe. Mereka dipastikan bukan TKA baru, melainkan TKA lama yang bekerja di VDNI.
49 WNA China itu keluar dari Indonesia untuk mengurus perpanjangan Visa dan izin kerja. “Tujuan kedatangan WNA China tersebut di Kendari adalah ke perusahaan VDNI di Kabupaten Konawe, Keterangan tersebut juga didasarkan dari hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan VDNI yang menyatakan bahwa benar mereka datang dengan tujuan ke perusahaan VDNI,” jelasnya.
“WNA China yang datang bukan merupakan TKA baru yang masuk di VDNI merupakan hasil konfirmasi dan penjelasan langsung dari pihak perusahaan VDNI, keterangan pihak perusahaan VDNI menjelaskan bahwa setelah adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia dari bulan Februari 2020 pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang dari China, dan TKA yang ada merupakan pekerja lama yang masih bekerja, keberangkatan mereka keluar adalah untuk mengurus perpanjangan Visa dan ijin kerja,” sambung dia.
Lebih lanjut, para WNA China itu kini telah dilakukan karantina mengingat situasi di Indonesia tengah mewabah Covid-19. Brigjen Merdisyam memastikan polisi bekerjasama dengan stakeholder setempat dalam penanganan 49 WNA tersebut.
“Kapolda bersama seluruh Forkopimda dipimpin Gubernur Sultra mengadakan rapat lanjutan untuk membahas permasalahan datangnya WNA China ke Kendari sampai dengan hari Senin 16 Maret 2020 pukul 05.30 WITA, dan putusannya para WNA tersebut telah dilakukan karantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona,” jelasnya. [Humas Polri]

