PALU – Pemerintah Kota (Pekot) Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu resmi mengumumkan libur sekolah mulai dari PAUD, SD hingga SMP selama dua pekan mulai dari tanggal 17 hingga 29 Maret 2020.
Keputusan libur ini diambil secara bersama oleh stakeholder pendidikan, kepala sekolah, PGRI, Dewan Pendidikan dan stakeholder kesehatan se Kota Palu dalam rapat kordinasi di Kantor Walikota Palu, Minggu (15/3/2020).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan, stakeholder terkait telah memutuskan bahwa aktifitas belajar terhitung dari tanggal 17 Maret sampai 29 Maret akan dialihkan ke rumah peserta didik.
“Para kepala sekolah dan guru, tetap melaksanakan aktivitasnya di sekolah guna memonitoring para peserta didik di rumahnya masing-masing melalui media komunikasi maupun teknologi informasi,” katanya.
Dia berharap, para kepala sekolah dan guru membenahi lingkungannya, menjaga kebersihan dan memfasilitasi sarana-sarana pendukung yang dibutuhkan jika anak-anak peserta didik nanti sudah mulai bersekolah.
“Kepada orang tua peserta didik, kami sangat berharap liburan ini anak-anak tetap di rumah. Jangan sampai anak-anak berkeliaran demi kesehatan mereka,” pintanya.
Dia mengatakan, harus ada kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan orang tua murid, sehingga aktivitas pembelajaran di rumah bisa berjalan dengan baik dan antisipasi penyebaran virus corona dapat terlaksana dengan baik pula.
“Ini berlaku bagi semua sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palu. Jumlahnya sekitar 400 sekolah mulai dari PAUD, SD hingga SMP dengan jumlah peserta didik sekitar 50 ribu orang,” pungkasnya. [***]

