Skrol untuk membaca pos

SP Palu: RUU Ketahanan Keluarga Berpihak pada Investasi

Muh. Rifai
A-AA+A++

PALU – Solidaritas Perempuan (SP) Palu menyoroti Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, sebab dinilai hanya berpihak pada investasi.

Ketua Badan Eksekutif Komunitas (BEK) SP Palu, Ruwaida mengatakan, perlu pertimbangan kenapa undang-undang tersebut dibuat. Sebenarnya, kata dia bila melihat undang-undang ini berpihak pada investasi, tidak berpihak kepada perempuan. “Dalam undang-undang itu, perempuan dan ibu rumah tangga mana dimaksud,” katanya, Selasa (10/3/2020).

Ia menyebut, prespektif perempuan mana jadi acuan sehingga aturan itu ada. Selain itu kata dia, secara nasional Solidaritas Perempuan menganggap bahwa negara gagal paham karena mengatur tidak perlu dan mengabaikan dilindungi.

Dalam pernyataan sikap SP Nasional, Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak warga negaranya. Namun tampaknya, pemerintah Indonesia telah gagal dalam memahami kewajiban tersebut. Pasalnya, pemerintah bersama DPR justru memunculkan berbagai rancangan kebijakan tidak dibutuhkan masyarakat.

RUU ini juga, kata dia mengancam kelompok minoritas serta meninggalkan Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan sebagai prinsip seharusnya menjadi dasar dalam menyusun undang-undang.

Melalui Rancangan UU Cipta Kerja atau lebih dikenal sebagai Omnibus Law Cipta Kerja, negara juga menciptakan pengaturan justru akan melanggar hak-hak masyarakat terlebih perempuan.

Penurunan standar-standar penting untuk hak normatif perempuan buruh, maupun kepentingan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan telah dikalahkan kepentingan investasi meminggirkan masyarakat.

Dalam situasi tersebut, maka perempuan akan menjadi pihak paling merasakan dampak ketidakadilan. RUU ini juga sejalan dengan berbagai rancangan kebijakan telah mendapatkan penolakan dari masyarakat, seperti RUU Pertanahan, Revisi UU Minerba, Revisi UU Ketengakerjaan, maupun UU Sumber Daya Air telah disahkan. [Red]